
Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi Tedy Hermawan saat memberikan keterangan
Bukittinggi, winsbnews- Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Tedy Hermawan, Selasa (16/4/2024) menjelaskan, pihaknya menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia terkait persetujuan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024.
Dikatakannya, kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi tahun anggaran 2024 itu berjumlah 200 formasi yang terinci atas tenaga kesehatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 6 kebutuhan. Kemudian, untuk tenaga teknis CPNS berjumlah 44 kebutuhan dan 150 kebutuhan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BKPSDM Kota Bukittinggi sudah melakukan penyusunan rincian kebutuhan yang saat ini sedang dipersiapkan untuk disampaikan lebih lanjut verifikasi dan validasinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, terlebih dulu Pemerintah Kota Bukittinggi harus melakukan pengisian info jabatan di dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya setelah dilakukan pengisian info jabatan di aplikasi itu, maka baru dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi dan divalidasi.
“Formasi untuk tahun 2024 Kota Bukittinggi sesuai persetujuan KemenPAN- RB pada tanggal 14 Maret yang lalu, dapat disetujui sejumlah 200 formasi. Sebanyak 150 untuk PPPK teknis dan 50 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kita sudah melakukan penyusunan rincian kebutuhan yang untuk disampaikan lebih lanjut ke BKN agar diverifikasi dan divalidasi. Tapi, sebelum ke BKN, maka Pemerintah Kota Bukittinggi harus melakukan pengisian info jabatan dulu di aplikasi SSCASN,” ujarnya.
Tedy Hermawan, menyebutkan setelah BKN pusat melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan rincian kebutuhan ASN itu, maka dilanjutkan ditertibkan dalam Persetujuan Teknis (Pertek). Peraturan Teknis itu yang akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk ditetapkan menjadi putusan terhadap persetujuan rincian kebutuhan formasi CASN tahun 2024, ucapnya.
Diketahui, per tanggal 21 Desember 2023 KemenPan-RB telah melayangkan surat dengan perihal usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 sehingga instansi Pemerintah telah menyampaikan usulan kebutuhan pegawai tersebut.
Penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas organisasi serta percepatan pencapaian tujuan strategis Nasional. (Iwin SB)