Pelayanan Prima PMI Kota Bukittinggi Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Tampa Pamrih

Sabtu, 24 Februari 2024 : Februari 24, 2024

 

Plt Ketua PMI Kota Bukittinggi Helvi Mias

Bukittinggi, winsbnews- Sesuai dengan Undang-Undang Kepalangmerahan Nomor 1 tahun 2018 ada delapan tugas pokok, pada point delapan dijelaskan melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah. Untuk di Kota Bukittinggi dapat dikatakan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi membantu program Pemerintah Kota di bidang kemanusiaan.

PMI Kota Bukittinggi bergerak menolong dan membantu kemanusiaan di Kota Bukittinggi dan sekitarnya, PMI bergerak tanpa batas dalam pertolongan, dengan slogan “PMI siap membantu”. Dengan slogan tersebut, maka gerakan relawan PMI Kota Bukittinggi menolong dan membantu kemanusiaan tanpa pamrih. Setiap ada terjadi suatu musibah bencana alam maupun non alam, relawan cepat bergerak melakukannya.

Plt Ketua PMI Kota Bukittinggi, Helvi Mias, Jumat (23/2/2024) mengatakan, PMI Kota Bukittinggi selama ini mempunyai efek pelayanan prima dan sejak tahun 2018 sudah mencanangkan pelayanan prima, dalam pelayanan prima tersebut intinya kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Dalam hal tersebut memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan bantuan, seperti menolong dan membantu kemanusiaan terjadinya bencana alam maupun non alam, kecelakaan lalu lintas, pelayanan kendaraan ambulance, kendaraan jenazah dan pelayanan sosial kemanusiaan lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan Helvi Mias, pelayanan prima itu, kita tetap memberikan pelayanan terbaik yang kita berikan. Artinya dalam pergerakannya memberikan pertolongan cepat dilakukan relawan dengan hitungan menit sudah sampai di tempat orang yang meminta pertolongan, karena dalam hitungan menit menolong korban berdampak keselamatan korban. Pertolongan ini adalah faktor yang utama dilakukan relawan PMI.

Pertolongan yang dilakukan tersebut tergantung dengan situasi, yaitu pertolongan kemanusiaan secara umum, seperti adanya terjadi kebakaran. Secara spontan relawan dengan kendaraan ambulance langsung menuju tempat terjadinya kebakaran, pertolongan lainnya, adanya binatang berbisa, seperti ular, sarang lebah dan lainnya yang sangat mengganggu warga masyarakat.

Pada intinya pelayanan prima PMI Kota Bukittinggi adalah untuk melayani pertolongan kemanusiaan, termasuk juga jika ada warga minta bantuan pertolongan hewan masuk ke dalam sumur, bahkan perangkat android yang masuk ke dalam sumur (karena di dalam android tersebut terdapat data-data penting), relawan PMI langsung memberikan pertolongan.

Ditambahkan keterangan Helvi Mias,  dengan mengusung slogan “Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati penyakit”. Kita menginginkan warga masyarakat terhindar dari penyakit. Pada waktu terjadi bencana non alam, yaitu covid-19, PMI Kota Bukittinggi membagi-bagikan masker dan juga ikut menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh tempat-tempat ibadah, sekolah, perkantoran dan lingkungan rumah warga masyarakat.

Dan pada tanggal 18 dan 19 Februari 2024, relawan PMI Kota Bukittinggi juga membagikan masker guna pencegahan penyakit infeksi saluran pernafasan atas (Ispa) yang diakibatkan terjadinya abu vulkanik erupsi gunung Marapi. Pembagian masker secara gratis tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu di simpang jalan Jenderal Sudirman (lapangan Wirabraja 032 atau lapangan kantin) sebanyak 3000 masker dan di simpang Jambu Air sebanyak 3000 masker.

Pengurus PMI Kota Bukittinggi akan memberikan ilmu pengetahuan kepada warga masyarakat bagaimana cara mengatasi pertolongan pertama jika terjadi di dalam rumahnya maupun di lingkungan tempat tinggalnya terjadi suatu musibah. “Karena ilmu yang ada pada kita tidak perlu kita simpan, semakin kita berikan kepada orang yang memerlukan, maka ilmu kita akan bertambah,” pungkas Helvi Mias. (Iwin SB)

Share this Article