
Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Bukittinggi, winsbnews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi adalah badan legislatif, Dewan ini terdiri dari 25 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam Pemilihan umum legislatif tahun 2019-2024. Pemilihan anggota legislatif dilakukan setiap lima tahun serentak untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Calon legislatif (caleg) mengikuti pemilihan untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 310 orang dari 15 partai, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Ummat. Tentunya caleg pendatang baru (new comer) akan bersaing dengan caleg petahana.
Pada pemilihan calon legislatif tahun 2024 ini yang mengikutinya sebanyak 310 orang dari tiga Daerah pemilihan (Dapil), yaitu Dapil 1 Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) terdiri dari 9 Kelurahan, yaitu, Kelurahan Campago Guguk Bulek, Campago Ipuh, Garegeh, Koto Selayan, Kubu Gulai Bancah, Manggis Ganting, Puhun Pintu Kabun, Puhun Tembok dan Pulai Anak Air.
Dapil 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terdiri dari 8 Kelurahan, yaitu, Kelurahan Aur Kuning, Belakang Balok, Birugo, Kubu Tanjung, Ladang Cakiah, Pakan Labuah, Parit Antang dan Sapiran. Sedangkan Dapil 3 Kecamatan Guguk Panjang terdiri dari 7 Kelurahan, yaitu, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Benteng Pasar Atas, Bukit Apit Puhun, Bukit Cangang Kayu Ramang, Kayu Kubu, Pakan Kurai dan Tarok Dipo.
Pemerhati Kota Bukittinggi, Niwi, Rabu (17/1/2024) mengatakan, DPRD sebagai badan legislatif mempunyai fungsi Legislasi, Pengawasan dan Penganggaran. Struktur pimpinan DPRD Kota Bukittinggi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang dipilih dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
Adapun DPRD Kota Bukittinggi pada periode 2019-2021, Herman Sofyan.S.E sebagai Ketua, dikarenakan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW), maka periode 2021-2024 digantikan Beny Yusrial,S.IP., Wakil Ketua, Nur Hasra.B.Sc, Wakil Ketua, Rusdy Nurman,S.H. DPRD Kota Bukittinggi terdiri dari perwakilan 8 partai politik hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2019, yaitu PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
Dalam pembagian tugasnya DPRD Kota Bukittinggi, ada tiga Komisi, yaitu, Komisi I sebanyak delapan (8) orang yang dipimpin H.Syaiful Efendi, Lc.M.A. (PKS), Wakil Ketua, H.Shabirin Rachmat.S.Sos. (Gerindra), Sekretaris, Zulhamdi Nova Chandra IB, A.Md. (Nasdem), dengan anggota, Arnis Malin Palimo (PKS), Ali Zarman,S.HI,S.H. (Demokrat), H.Syafril,S.ST,M.Par (Golkar), Ir.Hj.Rahmi Brisma (PAN), Dedi Fatria,S.H.M.H. (PPP).
Komisi 2 sebanyak tujuh (7) orang yang dipimpin Erdison Katik Basa,S.E.MBA (Golkar), Wakil Ketua, Drs.Nofrizal Usra.M.Pd (PAN), Sekretaris, Erdison Nimli.A.Md (Demokrat), dengan anggota Herman Sofyan,S.E (PAW, dari Gerindra kini di Demokrat), Ibnu Asis,S.TP (PKS), H.Irman (PPP), dan Asril,S.E (Nasdem).
Komisi 3 sebanyak tujuh (7) orang yang dipimpin Yontrimansyah,S.E (Demokrat), Wakil Ketua, H.Ibrayasser,S.AP (PKS), Sekretaris M.Angga Alfarici,S.Pd (Gerindra) dengan anggota Asri Bakar,S.H. (Gerindra), Jon Edwar,S.T. (Golkar), Hj.Noni.S.Sos (PAN, almarhumah), Abdul Rachman (PKB).
Sedangkan dalam kinerjanya DPRD Kota Bukittinggi, terdapat Badan Musyawarah (Bamus) terdiri dari Asri Bakar,S.H., H.Shabirin Rachmat.S.Sos., H.Ibrayasser,S.AP., Erdison Nimli.A.Md, Jon Edwar,S.T., Drs.Nofrizal Usra.M.Pd., Abdul Rachma, dan Sekwan DPRD.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terdiri dari, Ibnu Asis,S.TP., Zulhamdi Nova Chandra IB, A.Md., Herman Sofyan,S.E., Arnis Malin Palimo., Ali Zarman,S.HI,S.H., H.Syafril,S.ST.M.Par, Hj.Noni.S.Sos (almarhumah), H.Irman, dan Sekwan DPRD.
Badan Anggaran (Banggar) terdiri dari M.Angga Alfarici,S.Pd., H.Syaiful Efendi, Lc.M.A., Yontrimansyah,S.E., Erdison Katik Basa,S.E.MBA., Ir.Hj.Rahmi Brisma, Dedi Fatria,S.H.M.H., Asril,S.E., dan Sekwan DPRD.
Badan Kehormatan (BK) diketuai H.Shabirin Rachmat.S.Sos., Wakil Ketua, Ali Zarman,S.HI,S.H. dan Anggota Arnis Malin Palimo. Semua badan kinerja DPRD Kota Bukittinggi diketuai oleh Beny Yusrial,S.IP., Wakil Ketua, Nur Hasra,B.Sc., Wakil Ketua, Rusdy Nurman,S.H., pungkas Niwi. (Iwin SB)