
Erman Safar SH Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi, winsbnews- Pemerintah Kota Bukittinggi telah memulai program
sekolah lima hari untuk pelajar PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta di Kota
Bukittinggi sejak 4 September 2023 lalu. Penerapan sekolah lima hari
disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Tapi sampai saat ini masih ada sekolah
swasta yang masih sekolah 6 hari, artinya belum menerapkan kebijakan Wali Kota.
Kata Erman Safar, bukan tidak setuju, setelah kami konfirmasi, memang ada beberapa
sekolah swasta berbasis agama yang mereka belum terlalu bisa menyesuaikan
jadwal.
Sekolah swasta yang belum bisa mengikuti
program Pemerintah sekolah lima hari, karena mereka butuh waktu lebih untuk
menyusun ulang jadwal belajarnya. Untuk itu kami minta agar bisa segera
menyeragamkan agar program Pemerintah bagi anak di akhir pekan nantinya bisa
diikuti seluruh pelajar Kota Bukittinggi,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Erman
Safar, Senin (11/9/2023).
Disampaikan Wako Erman Safar, harusnya
mereka ikut program Pemerintah agar ada standar yang sama bagi anak dan bisa
diikutkan ke dalam program anak yang digagas Pemerintah di hari Sabtu dan
Minggu. Kasihan juga nanti ada anak yang tidak bisa ikut, sekolah lain ikut,
sedangkan mereka tidak.
Lebih lanjut dikatakannya, dua hari di
akhir pekan kami programkan untuk Quality Time dengan keluarga khususnya orang
tua, boleh saja menambah kegiatan bimbingan belajar atau kegiatan positif
lainnya, ujarnya.
Wako Erman Safar mengakui standar
kualitas pendidik di Kota Bukittinggi belum sepenuhnya mampu memberikan
pembinaan karakter khususnya penerapan bidang budaya sejak dini. Kita akui guru
juga belum secanggih itu untuk memenuhi pembinaan karakter implementasi Adat
Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK), perlu bimbingan orang tua,
sekaligus anak bersosialisasi di lingkungannya, ucapnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusi pengganti pekerjaan
rumah (PR) bagi anak yang mengikuti program sekolah lima hari. Pengganti PR,
nanti akan ada buku report atau buku laporan, isinya anak diminta misalnya
mengaji atau membaca di depan orang tuanya, kemudian ditandatangani sebagai
bukti, kata Wako.
Pantauan di lapangan, terlihat salah satu sekolah swasta yang belum bisa melaksanakan program sekolah lima hari di Bukittinggi adalah Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang disebarkan ke orangtua wali murid.
Keputusan itu bertolak belakang dengan surat edaran Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelaksanaan sekolah lima hari ke seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Bukittinggi, jelas Erman Safar. (Iwin SB)