
PSK terjaring di siang hari oleh Satpol PP Kota Bukittinggi
Bukittinggi,
winsbnews-
Guna menjaga Kota Bukittinggi dari gangguan ketertiban masyarakat dan umum terutama
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang merusak Kota Bukittinggi. Wali
Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan menolak keberadaan aktivitas LGBT dan
bentuk maksiat lainnya, karena keberadaan LGBT dan prostitusi ini sangat
meresahkan masyarakat Kota Bukittinggi.
Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan sesuai arahan
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, kita komit untuk memberantas penyakit
masyarakat di Kota Bukittinggi. Jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita
tertibkan, terutama para LGBT dan prostitusi yang merusak Kota ini. Kita sasar
hotel dan tempat-tempat yang mencurigakan.
Joni Feri
menambahkan, Kota Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama
dan adat itu. "Wako terus tegaskan ke kami Satpol PP tidak ada siang tidak
ada malam, Kota Bukittinggi harus bebas dari maksiat, ucapnya.
Kata Joni Feri, anggota
Satpol PP Kota Bukittinggi menjalankan tugas ketertiban umum (tibum) keberadaan
LGBT dan prostitusi, Jumat (22/9) mengamankan dua wanita yang diduga PSK
online. Keduanya diringkus saat akan melancarkan transaksi haramnya di siang
hari.
Joni Feri
menjelaskan, dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dapat
“dipesan” melalui dunia maya ini, berhasil diamankan petugas, di salah satu
penginapan di Kawasan Benteng Pasar Atas. Keduanya mengaku tidak aman jika
beraksi malam hari. Tapi, ternyata petugas tetap jeli dan menjaring keduanya di
siang hari.
"Mereka mengaku, Kota Bukittinggi sudah mulai tidak aman jika para PSK berkeliaran di malam hari. Untuk itu, mereka mencoba bertransaksi haramnya itu di siang hari. Petugas kami tentunya sigap dan mengetahui informasi itu. Alhasil, keduanya kita ringkus dan langsung digelandang ke kantor Pol PP untuk diproses, jelasnya.
Setelah diproses dan dimintai keterangan di kantor Pol PP, kedua wanita tuna susila itu, langsung dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, pungkas Joni Feri. (Iwin SB)