Pemko Bukittinggi Sapu Bersih Maksiat : Satpol PP Kota Bukittinggi Lakukan Razia PSK

Minggu, 24 September 2023 : September 24, 2023

 

PSK terjaring di siang hari oleh Satpol PP Kota Bukittinggi

Bukittinggi, winsbnews- Guna menjaga Kota Bukittinggi dari gangguan ketertiban masyarakat dan umum terutama Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang merusak Kota Bukittinggi. Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan menolak keberadaan aktivitas LGBT dan bentuk maksiat lainnya, karena keberadaan LGBT dan prostitusi ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bukittinggi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi. Jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT dan prostitusi yang merusak Kota ini. Kita sasar hotel dan tempat-tempat yang mencurigakan.

Joni Feri menambahkan, Kota Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama dan adat itu. "Wako terus tegaskan ke kami Satpol PP tidak ada siang tidak ada malam, Kota Bukittinggi harus bebas dari maksiat, ucapnya.

Kata Joni Feri, anggota Satpol PP Kota Bukittinggi menjalankan tugas ketertiban umum (tibum) keberadaan LGBT dan prostitusi, Jumat (22/9) mengamankan dua wanita yang diduga PSK online. Keduanya diringkus saat akan melancarkan transaksi haramnya di siang hari.

Joni Feri menjelaskan, dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dapat “dipesan” melalui dunia maya ini, berhasil diamankan petugas, di salah satu penginapan di Kawasan Benteng Pasar Atas. Keduanya mengaku tidak aman jika beraksi malam hari. Tapi, ternyata petugas tetap jeli dan menjaring keduanya di siang hari.

"Mereka mengaku, Kota Bukittinggi sudah mulai tidak aman jika para PSK berkeliaran di malam hari. Untuk itu, mereka mencoba bertransaksi haramnya itu di siang hari. Petugas kami tentunya sigap dan mengetahui informasi itu. Alhasil, keduanya kita ringkus dan langsung digelandang ke kantor Pol PP untuk diproses, jelasnya.

Setelah diproses dan dimintai keterangan di kantor Pol PP, kedua wanita tuna susila itu, langsung dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, pungkas Joni Feri. (Iwin SB)

Share this Article