
Petugas dinas pemadam kebakaran sedang menyiram dan membersihkan bekas TPS
Bukittinggi, winsbnews- Kebersihan adalah pangkal kesehatan dan kebersihan
itu sebagian dari iman, inilah dasar daripada menertibkan dan menutup Tempat
Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada di sekitar Kota Bukittinggi.
Gerakan kebersihan lingkungan ini dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi menutup
TPS di samping Kantor Camat Guguak Panjang, Jumat (8/9/2023).
Masalahnya TPS tersebut berada di tepi
persimpangan jalan dan berada di samping kantor Pemerintahan yaitu kantor
Kecamatan Guguk Panjang juga di samping Masjid Jami Taro. TPS ini sangat
mengganggu kesehatan dan pemandangan yang melintas di jalan tersebut.
Camat Guguak Panjang, Yelrizon,
menjelaskan, penutupan TPS itu juga merupakan keinginan warga dan diperintahkan
langsung oleh Wali Kota Bukittinggi. Kondisi tempat pembuangan sampah sementara
tersebut memang sudah mengkhawatirkan, sebab sering tumpah sampahnya ke jalan,
apalagi tempat sampah tersebut berada dekat persimpangan serta dekat dengan
kantor Camat dan Masjid.
“Mengenai masyarakat yang akan membuang
sampah, juga sudah ada solusi. Sebab Pemerintah Kota Bukittinggi sudah
menjalankan program mobil pengangkut sampah L300 yang masuk ke pemukiman warga
setiap pagi.
Memang penutupan tempat sampah ini
adalah keinginan dari warga yang sudah banyak mengeluh banyaknya warga dari
luar Kota Bukittinggi yang membuang sampah di tempat itu. Selanjutnya, pihak
Kecamatan dan warga sekitar akan menjaga tempat tersebut guna menghindari jika
masih ada masyarakat membuang sampah di tempat itu,” ungkap Yelrizon.
Penutupan TPS yang berada di samping
kantor Camat Guguak Panjang itu, memang sudah direncanakan semua pihak mengenai
teknisnya. Hal ini seiring dengan rencana program meniadakan TPS di Kota Bukittinggi.
Untuk membersihkan sisa-sisa sampah
tersebut, petugas dan satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran menyiram untuk
menghilangkan bau yang masih menyengat. Tidak hanya sampai disitu, juga
dipasang spanduk larangan membuang sampah di tempat itu. Agar tidak ada lagi
yang membuang sampah di bak tersebut, pihak Kelurahan juga menutup pintu bak
dengan memasang batu bata.
Pada hari sebelumnya, Kamis (7/9/2023),
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Drs.H.Martias Wanto, M.M.
Datuak Maruhun, meminta kepada seluruh stakeholder untuk bekerja keras, menjaga
kebersihan Kota dengan sama-sama merawat lingkungan berkelanjutan, sehingga
kita bisa mendapatkan Adipura kembali yang akan umumkan di tahun 2024 nanti.
Sekda mengimbau untuk terus mengoptimalkan pembenahan drainase dan pembersihan gulma di lingkungan masing-masing serta meminta seluruh Kelurahan untuk menghidupkan kembali kegiatan Jumat bersih bersama masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan bersih dan sehat di Kota Bukittinggi.
Disampaikan Martias Wanto, Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan, ucap Martias Wanto. (Iwin SB)