
Diana Rosita pelaku usaha marandang kopi Bukit Apit
Bukittinggi,
winsbnews- Diana
Rosita orang pertama pelaku usaha industri rumah tangga (home industry) yang
berusaha randang kopi di Bukit Apit sejak tahun 1995 dan sampai sekarang usaha
marandang kopinya masih dilakukan, usaha marandang kopi jenis robusta
ini tetap eksis dan sangat terkenal karena aromanya yang enak menjadi pilihan
langganannya untuk menikmati seduhan kopi beraroma dengan rasa yang khas.
Dikatakannya kepada wartawan winsbnews, Sabtu (12/8/2023),
marandang kopinya itu dikerjakan di rumah sendiri di kawasan Bukit Apit,
Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi dan randang
kopinya dinamakan Gurindam bermakna Gurih nikmat dan mantap.
Mengenai bahan baku marandang kopi, biji kopi kering
tanpa kulit dibelinya dari masyarakat petani kopi di daerah Kabupaten
Solok dan Jorong Panta di Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur Kabupaten Agam,
harga per kg Rp45.000 hingga Rp48.000.- harga tersebut mengalami kenaikan dari
harga sebelumnya yakni Rp 28.000 per kg.
Dalam mengerjakan mengolah biji kopi kering seberat
25 kg hingga 30 kg menjadi bubuk kopi dengan cara dirandang menggunakan bulango
tanah liat dan dihaluskan dengan mesin giling, untuk marandang kopi dengan
bobot bahan baku 3 kg biji kopi dibutuhkan waktu 30 menit. Dan jika terdapat
biji kopi seberat 50 kg, maka mulai marandang kopi dari pukul 7.00 pagi sampai
pukul 11.00 wib dapat menyelesaikan kegiatan marandang kopi tersebut.
Hari demi hari dilalui dengan marandang kopi dan
menjualnya secara biasa saja di pasar maupun pesanan tanpa kemasan yang
menarik, hanya dengan bungkus plastik biasa bertulisan Gurindam kopi Bukit
Apit. Tapi setelah mengikuti pelatihan kemasan kopi Bukit Apit yang
diinisiasi Erdison Nimli,A.Md Anggota DPRD Kota Bukittinggi, semakin menjadi
eksis untuk dipasarkan.
Kata Diana Rosita, dengan kemasan yang sangat menarik kopi tradisional Bukik Apik, sehingga menjadi nilai tambah pendapatan omset. Branding suatu produk usaha jika dikemas tampilannya akan mempengaruhi nilai jual, seperti halnya packaging kopi Bukit Apik ini yang nantinya dijadikan standar Nasional, sehingga dapat menjual lebih membooming di luar Provinsi Sumatera Barat maupun di mancanegara.
Dengan tampilan kemasan kopi Bukit Apit yang sangat menarik, tentunya diharapkan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi atau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dapat juga membantu dalam hal pemasaran selanjutnya. Karena kami pelaku UMKM atau dapat juga disebut pelaku usaha industri rumah tangga (home industri) kopi Bukik Apik yang sudah turun menurun, tidak banyak mengetahui tentang pemasaran yang lebih dari yang ada sekarang ini, pungkas Diana Rosita. (Iwin SB)