Jon Edwar Soroti Masalah Perekonomian dan Lingkungan

Senin, 17 Juli 2023 : Juli 17, 2023

 

Jon Edwar Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bukittinggi saat memberikan sambutan pada reses perorangan

Bukittinggi, winsbnews- Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat.

Hal ini disampaikan Jon Edwar,ST Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bukittinggi pada reses perorangan masa Sidang III tahun 2022/2023 bertempat di RW 03 Perumahan Bedeng Indah, Kelurahan Belakang Balok Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), sabtu (15/7/2023).

Alhamdulillah masyarakat terlihat sangat antusias melakukan dialog tukar pikiran atau semacam masukan untuk kita tindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Kota Bukittinggi, mudah-mudahan apa yang kita akomodir bisa sebagai acuan bagi kami dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat belakang balok," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kota Bukittinggi dibagi menjadi 3 masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dalam reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar dan dalam gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Dijelaskan kepada wartawan Khazanah, memperhatikan perekonomian dalam rangka meningkatkan UMKM masyarakat supaya ekonomi  masyarakat bisa lebih meningkat lagi bisa menunjang kehidupan masyarakat khususnya masyarakat belakang balok sendiri.

Dan terkait masalah lingkungan, sebetulnya untuk komplek perumahan ini supaya pencegahan agar tidak terjadinya genangan air, kita butuh peresapan, salah satu resapan untuk jalan perumahan/komplek itu kita tangani dengan menggunakan partingslof atau bisa juga dengan cor beton tetapi harus dilihat dulu kondisi drainasenya.

Masalah penerangan lampu jalan, Jon Edwar menyebutkan, sebetulnya bukan lampu saja, tentu terkait pengawasan dari masyarakat lingkungan karena kita sama-sama lihat di jalan perwira itu banyak tempat nongkrong yang disiapkan di sepanjang trotoar walaupun lampunya ada tetapi jika tidak kita awasi ini akan menimbulkan kemaksiatan atau perbuatan Yang tidak kita inginkan dari para generasi muda yang berkunjung ke jalan tersebut.

Masalah lampu ini akan kita tindak lanjuti dengan Dinas PUPR terutama di UPT PJU, melalui aspirasi ini tentu kita bisa mengakomodir mengusulkan untuk tahun 2024 dan laporan ini akan kita sampaikan pada rapat gabungan komisi pada kegiatan laporan reses anggota dewan pada masa sidang III," pungkas Jon Edwar politisi Partai Golkar. (Iwin SB)

Share this Article