
Bukittinggi, winsbnews- Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) gelar “Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman
bertempat di Gedung Ma'had Ali, Taluak 4 suku Kabupaten Agam, Jumat (28/7/2023)
diikuti ratusan peserta sosialisasi.
Pada
sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, H.Ade Rezki Pratama,SE,MM.,
Kepala BP2MI Pusat diwakilkan Direktur Sistem Strategi Penempatan dan
Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Dra.Lismia Elita,M.M., Kepala Balai
Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat,
Bayu Aryadhi,S.Kom., Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan
Kabupaten Agam diwakilkan Kabid Produktivitas Pelatihan Tenaga Kerja dan
Penempatan Tenaga Kerja, Yurnawati,SH., Forkopimka, Wali Nagari se Kecamatan
Banuhampu, Ninik mamak dan peserta sosialisasi.
Dalam
arahannya, Ade Rezki Pratama mengatakan, pada program pasca sarjana, ada
ketidakkeseimbangan terjadi, pertama adalah, tidak seimbangnya lulusan-lulusan
baru dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Oleh karena itu, begitu banyak
kita memikirkan lapangan pekerjaan yang sempit di dalam negeri, tapi di luar
negeri begitu banyak juga lapangan pekerjaan yang siap menampung tenaga kerja
kita dari Indonesia.
Pekerja
Migran Indonesia (PMI) adalah pekerja yang bekerja di luar negeri, tadi telah
disampaikan Lismia Elita, apa yang menjadi ketertarikan kita untuk dapat
bekerja di luar negeri. Banyak sekali manfaatnya dan keuntungannya, yaitu
berupa pendapatan keuangan, minimal baru saja masuk bekerja sudah mendapatkan
penghasilan yang cukup memadai.
Di
Provinsi Sumatera Barat, masih sangat jauh dari pekerja migran Indonesia
dibandingkan Provinsi lainnya, pekerja migran Indonesia banyak berasal dari
Jawa, Nusa Tenggara Barat, Lampung Nusa Tenggara Timur, dan daerah lainnya.
Misalnya saja profesi pekerjaannya sebagai tukang las di Jepang digaji yang
cukup jauh dari penghasilan pendapatan di Indonesia. Begitu juga profesi
lainnya, seperti perawat, itu sangat dibutuhkan di negara Korea Selatan dan di
Jepang. Dan profesi pekerjaan lainnya di luar negeri yang dibutuhkan masing-masing
negara.
Untuk
pekerja di luar negeri, Indonesia kalah bersaing dengan negara Filipina, karena
anak-anak mereka fasih berbahasa Inggris. Tapi keramahtamahan anak-anak
Indonesia jauh lebih baik, hanya kita kalah dalam bahasa Inggris. Dengan penggunaan
bahasa Inggris, kita harus mengikuti pelatihan bahasa Inggris, apakah itu
melalui pendidikan atau kursus bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK).
Kata
Ade Rezki Pratama, negara bertanggungjawab atas segala aktivitas resiko yang
ditimbulkan dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tentunya
dengan aturan prosedural maupun yang resmi, dilihat di luar Provinsi Sumatera
Barat, seperti di Jakarta atau di Batam, banyak juga calon-calon Pekerja Migran
Indonesia yang mungkin berangkat ke luar negeri, seperti ke Saudi Arabia dengan
menggunakan paspor bukan paspor pekerja, tapi paspor umroh.
Sampai
di Saudi Arabia bertemu dengan calo-calo, akhirnya bekerja secara informal, ada
yang jadi asisten rumah tangga. Dan akhirnya tidak tercatat oleh negara, sehingga
terjadi perlakuan-perlakuan "pergi sehat pulangnya cacat", karena
negara tidak mempunyai data, dimana kecelakaan terjadi ataupun gaji tidak
dibayarkan majikannya dan lainya, inilah yang kita hindarkan. Saat ini
Indonesia untuk pekerja informal masih dilarang, pungkas Ade Rezki Pratama.
Sementara itu Direktur Sistem Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Dra.Lismia Elita,M.M., menjelaskan untuk bekerja di luar negeri harus mempunyai skill dan keahlian, perusahaan di negara penerima Pekerja migran Indonesia tidak menginginkan tenaga kerja yang tidak mempunyai skill. Tentunya keahlian inilah yang menjadi faktor utama dalam bekerja.
Pendapatan bekerja di luar negeri tentu berbeda dengan pendapatan di dalam negeri, untuk keberangkatan bekerja di luar negeri hindari dari calo-calo dan langsung dapat menghubungi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, ucapnya. (Iwin SB)