H.Ade Rezki Pratama, SE,MM Anggota Komisi IX DPR RI : Bekerja di Luar Negeri Dengan Aturan Resmi

Jumat, 28 Juli 2023 : Juli 28, 2023

 

Anggota Komisi IX DPR RI, H.Ade Rezki Pratama, SE, MM sedang memberikan arahan

Bukittinggi, winsbnews- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar “Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman bertempat di Gedung Ma'had Ali, Taluak 4 suku Kabupaten Agam, Jumat (28/7/2023) diikuti ratusan peserta sosialisasi.

Pada sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, H.Ade Rezki Pratama,SE,MM., Kepala BP2MI Pusat diwakilkan Direktur Sistem Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Dra.Lismia Elita,M.M., Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat, Bayu Aryadhi,S.Kom., Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam diwakilkan Kabid Produktivitas Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Yurnawati,SH., Forkopimka, Wali Nagari se Kecamatan Banuhampu, Ninik mamak dan peserta sosialisasi.

Dalam arahannya, Ade Rezki Pratama mengatakan, pada program pasca sarjana, ada ketidakkeseimbangan terjadi, pertama adalah, tidak seimbangnya lulusan-lulusan baru dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Oleh karena itu, begitu banyak kita memikirkan lapangan pekerjaan yang sempit di dalam negeri, tapi di luar negeri begitu banyak juga lapangan pekerjaan yang siap menampung tenaga kerja kita dari Indonesia.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah pekerja yang bekerja di luar negeri, tadi telah disampaikan Lismia Elita, apa yang menjadi ketertarikan kita untuk dapat bekerja di luar negeri. Banyak sekali manfaatnya dan keuntungannya, yaitu berupa pendapatan keuangan, minimal baru saja masuk bekerja sudah mendapatkan penghasilan yang cukup memadai.

Di Provinsi Sumatera Barat, masih sangat jauh dari pekerja migran Indonesia dibandingkan Provinsi lainnya, pekerja migran Indonesia banyak berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, Lampung Nusa Tenggara Timur, dan daerah lainnya. Misalnya saja profesi pekerjaannya sebagai tukang las di Jepang digaji yang cukup jauh dari penghasilan pendapatan di Indonesia. Begitu juga profesi lainnya, seperti perawat, itu sangat dibutuhkan di negara Korea Selatan dan di Jepang. Dan profesi pekerjaan lainnya di luar negeri yang dibutuhkan masing-masing negara.

Untuk pekerja di luar negeri, Indonesia kalah bersaing dengan negara Filipina, karena anak-anak mereka fasih berbahasa Inggris. Tapi keramahtamahan anak-anak Indonesia jauh lebih baik, hanya kita kalah dalam bahasa Inggris. Dengan penggunaan bahasa Inggris, kita harus mengikuti pelatihan bahasa Inggris, apakah itu melalui pendidikan atau kursus bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK).

Kata Ade Rezki Pratama, negara bertanggungjawab atas segala aktivitas resiko yang ditimbulkan dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tentunya dengan aturan prosedural maupun yang resmi, dilihat di luar Provinsi Sumatera Barat, seperti di Jakarta atau di Batam, banyak juga calon-calon Pekerja Migran Indonesia yang mungkin berangkat ke luar negeri, seperti ke Saudi Arabia dengan menggunakan paspor bukan paspor pekerja, tapi paspor umroh.

Sampai di Saudi Arabia bertemu dengan calo-calo, akhirnya bekerja secara informal, ada yang jadi asisten rumah tangga. Dan akhirnya tidak tercatat oleh negara, sehingga terjadi perlakuan-perlakuan "pergi sehat pulangnya cacat", karena negara tidak mempunyai data, dimana kecelakaan terjadi ataupun gaji tidak dibayarkan majikannya dan lainya, inilah yang kita hindarkan. Saat ini Indonesia untuk pekerja informal masih dilarang, pungkas Ade Rezki Pratama.

Sementara itu Direktur Sistem Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Dra.Lismia Elita,M.M., menjelaskan untuk bekerja di luar negeri harus mempunyai skill dan keahlian, perusahaan di negara penerima Pekerja migran Indonesia tidak menginginkan tenaga kerja yang tidak mempunyai skill. Tentunya keahlian inilah yang menjadi faktor utama dalam bekerja.

Pendapatan bekerja di luar negeri tentu berbeda dengan pendapatan di dalam negeri, untuk keberangkatan bekerja di luar negeri hindari dari calo-calo dan langsung dapat menghubungi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, ucapnya. (Iwin SB)

Share this Article