DPRD Kota Bukittinggi Bentuk Dua Panitia Khusus

Kamis, 27 Juli 2023 : Juli 27, 2023

Rombongan pansus II yang diketuai Jon Edwar foto bersama dengan Anggota DPRD Sleman

Bukittinggi, winsbnews- Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bukittinggi dibentuk sebagai langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan itu nantinya, akan dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial,S.IP, Kamis (27/7/2023).

Selanjutnya dikatakan Beny Yusrial, untuk itu, kita bentuk dua pansus yaitu pansus I dan pansus II yang akan menyusun dan membahas laporan ini. Saat ini pansus I dan pansus II sudah mulai mencari referensi ke beberapa daerah, dari hasil tersebut kita akan laporkan seluruh kinerja para legislator untuk masa sidang 2022/2023, ucap Beny Yusrial.

Adapun Pansus I DPRD Kota Bukittinggi, diketuai oleh Alizarman, terdiri dari Zulhamdi Nova Candra, Hj.Noni, Irman Bahar, Arnis Malin Palimo, H.Syafril, Herman Sofyan dan Ibnu Asis. Melaksanakan kunjungan kerja mencari referensi ke Palembang dan Bekasi.

Pansus I membahas tentang BAB I didalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan yang isinya tentang jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, kedudukan dan fungsi DPRD tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD.

Sedangkan Pansus II DPRD Kota Bukittinggi, diketuai oleh Jon Edwar, terdiri dari Nofrizal Usra, Abd. Rahman, Asri Bakar, Ibra Yaser dan Erdison Nimli. Melaksanakan kunjungan kerja mencari referensi ke Yogyakarta.

Pansus II menambahkan, BAB II pada laporan kinerja masa sidang 2022/2023 itu, juga berisikan tentang pelaksanaan fungsi anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan reses anggota dewan dan penguatan kelembagaan DPRD isinya terkait bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD.

Kita upayakan pembasahan dan penyusunannya segera dalam waktu beberapa minggu ini. Sehingga pada paripurna tutup masa sidang tahun 2022/2023, dan buka masa sidang 2023-2024, akan digelar pada tanggal 7 Agustus 2023 mendatang, laporan kinerja anggota DPRD masa sidang 2022/2023 dapat disampaikan.

Beny Yusrial mengungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kota  Bukittinggi Nur Hasra, bersama Pansus II, juga tengah menyusun laporan kinerja Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa sidang 2022/2023, khususnya BAB II. “Isinya berupa latar belakang, seperti jumlah rapat selama tahun keempat ini.

Pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, berapa jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi Gubernur.  Penyusunan dan pembahasan ini, pansus II mencari referensi ke Yogyakarta,” pungkas Beny Yusrial. (Iwin SB)

 

Share this Article