Ketua DPRD dan Sekwan Kota Depok Kunker ke DPRD Kota Bukittinggi

Selasa, 20 Juni 2023 : Juni 20, 2023

 

Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusuf Syahputra bersama Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Publikasi, Yudi Andry

Bukittinggi, winsbnews- Ketua DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusufsyah Putra didampingi Sekretaris Dewan, dan sekretariat DPRD sebagai pendamping mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (20/6/2023) diterima Yudi Andry,SH Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Publikasi dan Reni Kabid Bagian Persidangan Risalah dan Publikasi.

Dikatakan  H.T.M. Yusufsyah Putra, kunjungan ini adalah dalam rangka ingin mengetahui beberapa informasi berkenaan dengan data persiapan pertanggungjawaban anggaran tahun 2022.

Kota Bukittinggi jika dibandingkan dengan Kota Depok dari sisi luas kotanya memang sangat berbeda sekali, karena Kota Bukittinggi luasnya hanya 25 kilometer, sedangkan Kota Depok luas 200 kilometer.

Kami tidak mengambil dari sisi luasnya Kota, tapi melihat bagaimana kinerja DPRD yang memiliki 3 tugas pokok dan fungsi, penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah ini bisa berfungsi maksimal dalam pelaksanaan tugasnya dan juga bagaimana berhubungan dengan eksekutifnya, ucapnya.

H.T.M. Yusufsyah Putra politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan DPRD Kota Depok terdapat 4 Komisi dan jumlah anggotanya sebanyak 50 orang, sedangkan DPRD Kota Bukittinggi Komisinya ada 3 dan jumlah anggotanya 25 orang. Disinilah berbanding dengan tugas pokok dan fungsinya, artinya tetap mengedepankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing komisi, katanya.

Kunjungan ke DPRD Kota Bukittinggi,  H.T.M. Yusufsyah Putra asli Sungai Pua, Batagak sekaligus pulang kampung. Mengenai pariwisata Kota Bukittinggi yang banyak objek wisatanya, Alhamdulillah berkembang bagus, kalau di Kota Depok hanya pariwisata setu, jadi pariwisatanya belum banyak yang muncul.

Kota Depok adalah daerah jasa dan niaga, tidak seperti halnya Kota Bukittinggi yang dikenal sebagai destinasi kota wisata. Di Kota Bukittinggi masuk objek wisata sudah memakai sistem elektronik, untuk di Kota Depok belum memakai sistem elektronik seperti halnya di Kota Bukittinggi. Menggunakan sistem elektronik lebih bagus, sebab bisa terkontrol dan terawasi, ini bagian dari pendapatan asli daerah (PAD), pungkas H.T.M. Yusufsyah Putra.

Sementara itu Yudi Andry,SH Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Publikasi DPRD Kota Bukittinggi, menjelaskan, kunjungan Ketua DPRD Kota Depok didampingi sekretaris Dewan dan pendamping dari sekretariat DPRD Kota Depok. Kunjungan ini memang merupakan kegiatan dari unsur pimpinan yang langsung dipimpin Ketuanya melaksanakan kegiatan ini.

Dikatakannya, dalam hal tugas wewenang, memang sudah diatur dalam tata tertib peraturan DPRD masing-masing daerah dalam bentuk salah satunya adalah bahwasannya pimpinan DPRD itu memimpin rapat DPRD dan menyampaikan hasil rapat untuk diambil keputusan.

Dan juga salah satu bentuk tugasnya adalah menyusun rencana kerja pimpinan DPRD, intinya secara regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 telah mengatur secara menyeluruh terkait tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang mengatur tentang dari masing-masing tugas dan wewenang dari alat perlengkapan DPRD, ucap Yudi Andry. (Iwin SB)

Share this Article