Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama Himbau Warga Kota Bukittinggi Untuk Ikuti Aturan BPOM

Minggu, 11 Juni 2023 : Juni 11, 2023

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama didampingi Kepala Balai Besar BPOM Padang Abdul Rahim dan Asisten 1 Pemko Isra Yonza

Bukittinggi, winsbnews- Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik yang mudah didapatkan dari media sosial, Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, himbau warga Kota Bukittinggi, untuk lebih cerdas dan teliti dalam mengkonsumi makanan, obat dan kosmetik yang diperoleh di pasaran, ikuti aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Ini menjadi langkah bisnis dari penjual yang kurang bertanggungjawab dengan menarik konsumen di media sosial (medsos), akibatnya banyak warga yang tertipu kemudian terkena dampak negatif.”

Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi yang diikuti ratusan warga di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Dalam upaya peningkatan kesehatan warga Kota Bukittinggi, Ade Rezki Pratama telah melakukan komunikasi aktif bersama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, ucapnya.

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang diwakilkan Asisten 1 Pemerintah Kota.Bukittinggi, Isra Yonza, mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi membuka seluas-luasnya fasilitas kesehatan kepada warga untuk peningkatan kualitas. Dan memberikan apresiasi kepada Bapak Ade Rezki yang aktif memberikan edukasi bersama BPOM.

“Persoalan makanan dan obatan adalah hal yang penting untuk diawasi, selama ini Pemerintah Kota Bukittinggi berjuang untuk memberikan layanan kesehatan terbaik, karena masih rentan, salah satunya kami mengawasi makanan cepat saji tanpa legalitas kesehatan,” ujar  Isra Yonza.

Sementara itu, Kepala Balai Besar BPOM Padang, Abdul Rahim menjelaskan kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Anggota Komisi IX DPR RI menjadi salah satu upaya BPOM untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengawasi produk obat dan makanan.

“Sistem pengawasan obat dan makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan premarket dan post-market,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sistem itu terdiri dari standarisasi yang merupakan fungsi penyusunan standar, regulasi, dan kebijakan terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan. Penilaian (pre-market evaluation) yang merupakan evaluasi produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen.

BPOM juga melakukan Pengawasan setelah beredar (post -market control), pengujian laboratorium, serta penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan, penegakan hukum didasarkan pada bukti hasil pengujian, pemeriksaan, maupun investigasi awal, ungkapnya. (Iwin SB)


Share this Article