Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2022/2023

Minggu, 19 Februari 2023 : Februari 19, 2023
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, winsbnews- Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi mulai Selasa (14/2/2023) sampai Sabtu (18/2/2023) melakukan pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2022/2023 pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kecamatan Guguk Panjang (GP) dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Jadwal yang telah tersusun pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2022/2023, adalah sebagai berikut, secara perorangan, hari Selasa (14/2/2023) H.Syafril,SST.Par, di halaman depan kantor Lurah Puhun Tembok, Arnis Malin Palimo di halaman kantor Kecamatan Guguk Panjang, Rusdy Nurman,SH di Perumahan Pulai Indah Anak Aia.

H.Ibrayasser di lapangan belakang Hoki Store Pondok Batu, Dedi Fatria,SH, MH di lapangan Karan Kelurahan Garegeh, Erdison Nimli,Amd di halaman kantor Kecamatan Guguk Panjang, H.Syaiful Effendi,Lc,MA di Mushalla Darul Wustha Kelurahan Aur Kuning, Nur Hasra,B.Sc di belakang Budi reklame Tengah Sawah, Ibnu Asis,S.TP di Mushalla Al Ittihad Komplek Mahkota Mas.

Kemudian hari Rabu (15/2/2023), Nur Hasra,B.Sc di MDTA Bukik Cangang Kayu Ramang, Ibnu Asis,S.TP di Mushalla Tuanku Kurai Jirek, hari Kamis (16/2), Edison Katik Basa,SE,MBA di aula hotel Gran Malindo, Hj.Noni.S.Sos di halaman samping Hoki Store, H.Irman di halaman Masjid Nurul Huda Padang Gamuak.

Zulhamdi Nova Chandra,IB,A.Md di jalan Banto Laweh No.22 RW 01 RT 02 Kelurahan Kayu Kubu, Ir.Hj.Rahmi Brisma di belakang ruko Gita Music, Alizarman,S.HI, SH di Musholla Riyadhus Shalihin RW 1 Kelurahan Aur Kuning, M.Angga Alfarichi,S.Pd di samping kantor KPP Pratama Bukittinggi.

Hari Jumat (17/2/2023) Abdul Rachman di gedung serba guna jalan Mutiara Tengah Sawah, Beny Yusrial,S.IP depan gedung SMP Negeri 7 Kelurahan Parit Antang, Jon Edwar,ST di lapangan volley Kelurahan Pakan Labuah.

Hari Sabtu (18/7/2023) Shabirin Rachmat,S.Sos di Sanjai Dalam RW 1 Kelurahan Manggis Ganting, Herman Sofyan di hotel Citra jalan Guru Hamzah, dan Drs.Nofrizal Usra Simpang Jirek Kelurahan Kubu Gulai Bancah. Sedangkan untuk kelompok, yaitu Yontrimansyah,SE dan Asril,SE hari Jumat (17/2/2023) di halaman kantor Kecamatan MKS jam 08.00 WIB.

Reses pada hekekatnya menjemput aspirasi warga masyarakat pada daerah pemilihan di Kecamatan masing-masing dan sekaligus bersilaturahmi, tujuan reses adalah kewajiban sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi yang mewakili masyarakat pada daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan keluhan-keluhan dan juga sekaligus menjemput dan menampung aspirasi warga masyarakat. Selain itu bersilaturahmi dengan seluruh warga masyarakat yang berada disekitar wilayah dapil.

Pimpinan dan anggota dewan menyampaikan kepada masyarakat yang menghadiri acara reses, bahwa ada salah satu kewajiban pimpinan dan anggota DPRD itu melakukan reses. Artinya anggota dewan tersebut kembali ke masyarakat untuk menyampaikan informasi berkenaan dengan tugas pokok dan fungsinya.

Anggota dewan bersangkutan dengan didampingi SKPD menyampaikan program kegiatan dari Pemerintah Kota, baik yang akan dilaksanakan atau sudah yang dilaksanakan. Jadi pada intinya reses itu lebih kepada bagaimana anggota dewan bersilaturahmi dengan warganya yang berada di daerah pemilihannya.

Sedangkan reses Pimpinan dan perorangan serta kelompok yang menjemput dan menampung aspirasi juga bersilturahmi dengan warga masyarakat pada daerah pemilihan masing-masing beraneka ragam yang muncul, warga menyampaikan keluhan tentang fisik maupun non fisik. Tapi hampir di dominan keluhan-keluhan tentang fisik yang disampaikan warga masyarakat.

Dan yang lebih menarik pada reses perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, warga masyarakat yang menghadiri reses ada yang didominasi kaum wanita remaja dan ibu-ibu, ada juga pada kegiatan reses, Lurah sebagai pemangku wilayah daerahnya tidak hadir, begitu pun SKPD terkait. Sehingga tidak dapat menyambung keluhan-keluhan yang disampaikan warga masyarakat.

Dalam kegiatan reses perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, ada yang membantu di bidang agama, seperti memberikan bantuan dana pokir untuk perluasan halaman Masjid, tempat pendidikan Quran untuk anak-anak (TPQ). Ada juga mengingatkan sesama hamba Allah untuk berbuat kebaikan di dunia fana ini, sebab berbuat baik adalah amal ibadah.

Reses adalah menjemput aspirasi dari warga masyarakat, permasalahan-permasalahan yang ada di warga masyarakat daerah pemilihan, anggota dewan berkewajiban menyampaikan dana pokir untuk keperluan warga masyarakat, tidak hanya jasmani, tapi rohani pun harus diisi dengan siraman keimanan.

Melakukan reses adalah sebagai untuk penguatan warga masyarakat, bahwa yang membangun masyarakat itu memang warga masyarakat sendiri. Kalau warga masyarakat tidak mempunyai kesadaran untuk membangun masyarakat, maka tidak akan maju.

Sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi, sifatnya memfasiltasi dan kegiatan-kegiatan yang ada di Kelurahan tanggung jawab RW, RT, dan ninik mamak yang ada dilingkungan tersebut. jadi tujuan reses ini memperkuat supaya warga masyarakat itu mengetahui persis hak dan kewajiban mereka dan tanggung jawab mereka terhadap anak kemenakan itu sendiri.

Diharapkan anggota DPRD, SKPD dapat menjadi penyeimbang dalam diskusi-diskusi dengan warga masyarakat yang hadir pada reses ini, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang kita putuskan di depan warga masyarakat yang menghadiri reses ini.

Besar harapan kepada SKPD kedepannya, kalau bisa semua dinas dapat bersama-sama hadir agar tidak terjadinya simpang siur dalam sistem perencanaan. Dalam sistem perencanaan Pemerintah Kota Bukittinggi, ada 4 pendekatan, yaitu teknokratik, pendekatan top down, pendekatan melalui bottom up dan pendekatan politik, inilah momentnya di reses untuk menjemput dan menampung aspirasi keinginan-keinginan kebutuhan warga masyarakat pada pendekatan-pendekatan sebelumnya belum terakomodir. (Iwin SB)
Share this Article