
Drs.Nofrizal Usra,S.Pd.M.Pd saat memberikan sambutan
Bukittinggi, winsbnews- Alhamdulillah pada Masa Sidang reses perorangan Drs.Nofrizal Usra,S.Pd,M.Pd Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2022/2023 pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) yang berlangsung di Simpang Jirek Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Sabtu (18/2/2023) berlangsung sukses.
Reses Nofrizal Usra dihadiri Wali Kota Bukittinggi diwakili, Ninik mamak, Alim Ulama, bundo kanduang, SKPD terkait dan ratusan warga masyarakat, ini melebihi yang diharapkan.
Banyak aspirasi-aspirasi berupa masukan-masukan yang disampaikan warga masyarakat, sebenarnya kita mengharapkan warga masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk kegiatan-kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna percepatan ekonomi. Padahal pada reses ini menghadirkan seorang pelaku usaha kuliner keju lasi untuk dapat diterapkan warga masyarakat guna mengambil hikmah yang disampaikan pelaku usaha kuliner tersebut, sangat disayangkan kelihatannya warga masyarakat belum sampai mengarah pada hal tersebut.
Kedepannya akan kita arahkan atau kita mendorong warga masyarakat untuk membentuk kelompok-kelompok pelaku UMKM dan juga kelompok dasa wisma guna melaksanakan kegiatan UMKM, ini sangat bermanfaat dalam kehidupan untuk meningkatkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Tapi aspirasi warga masyarakat yang lebih dominan mengenai infrastruktur tentang drainase, jalan lingkungan di perumahan, ini yang menjadi persoalan. Nofrizal Usra mengingatkan kepada dinas PUPR dan Perkim untuk perumahan agar hati-hati dengan pengembang atau pemborong yang membangun perumahan (developer) agar dapat menyelesaikan tuntas permasalahan-permasalahan tanah, jalan lingkungan dan lainnya.
Ditegaskan Nofrizal Usra untuk jalan di lingkungan perumahan diselesaikan, jangan sampai meninggalkan bengkalai atau bermasalah. Sesuai dengan perjanjiannya perumahan itu ada jalan akses masuk, ini yang harus disediakan developer. Kebanyakan setelah selesai developer membangun perumahan ditinggal begitu saja masalah jalan, jadi warga yang tinggal di perumahan menanyakan kepada Pemerintah. Hal ini yang perlu dipertegas kepada dinas PUPR dan Perkim yang memberikan izin pembangunan perumahan oleh developer, agar tidak simpang siur nantinya.
Selain itu Nofrizal Usra juga menyikapi bantuan dana pokir untuk tempat-tempat ibadah, seperti Mushola, dan juga kepemudaan di Kelurahan yaitu perlengkapan peralatan musik dan baju untuk kegiatan-kegiatan kesenian. Nofrizal Usra mengutamakan untuk memberikan bantuan dana pokir yang tentunya dapat bermanfaat di warga masyarakat.
Mengenai pelatihan-pelatihan pelaku UMKM, apakah diadakan di hotel atau di Kelurahan pada wilayahnya tidak masalah. Kita sesuaikan dengan permintaan dari warga masyarakat, tentunya disesuaikan juga dengan program pelatihan pelaku UMKM yang akan diadakan. Tapi jika sekiranya diadakan di Kelurahan, kadang-kadang konsentrasi yang disampaikan pemateri tidak terfokus. Terutama yang diharapkan nantinya dapat berkelanjutan di masyarakat setelah pelatihan.
Hakekatnya reses adalah anggota dewan mengawal aspirasi warga masyarakat, pihak SKPD menjawab akan melakukan menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat. Jawaban SKPD ini yang akan kita giring dan kita awasi, apakah dikerjakan atau tidak. Masalahnya pihak SKPD harus memenuhi permintaan warga masyarakat, pungkas Nofrizal Usra. (Iwin SB)
Share this Article