KPKNL Kota Bukittinggi Menggelar Media Gathering Kementerian Keuangan Tahun 2023

Rabu, 08 Februari 2023 : Februari 08, 2023
Wartawan foto bersama dengan Kepala kantor Perwakilan Kementerian Keuangan
di Wilayah Kota Bukittinggi

Bukittinggi, winsbnews- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bukittinggi menggelar Media Gathering dalam rangka meningkatkan dan mempererat hubungan komunikasi insan pers dengan Perwakilan Kementerian Keuangan di Wilayah Bukittinggi, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bukittinggi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bukittinggi, Rabu (8/2/2023) di D'Sawah Pakan Kamih Kabupaten Agam.

Pada pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan Revitalisasi aset Terminal Aur Kuning Tipe A Bukittinggi, Penipuan Lelang Online, Optimalisasi Aset Pemerintah, Realisasi Penyaluran Dana Desa Menggunakan DAK & DAU, Pemadanan NIK menjadi NPWP, Realisasi Target Pencapaian Pajak serta dalam rangka kelanjutan WBK-WBBM.

Kepala KPKNL Kota Bukittinggi, Hermawan Sukmajati, menjelaskan tentang Penyampaian Kinerja Tahun 2022 dan Program Strategis KPKNL Bukittinggi Tahun 2023. Dikatakannya KPKNL Kota Bukittinggi sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, memiliki visi untuk menjadi pengelola kekayaan Negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Adapun tugas dan fungsi KPKNL Bukittinggi memiliki peran strategis dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional melalui pelayanan di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang. Pelayanan tersebut diberikan dengan jangkauan wilayah kerja meliputi Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam.

KPKNL Kota Bukittinggi turut serta menjalankan fungsi Pelayanan Lelang dan Pelayanan Penilaian serta Pengelolaan Kekayaan Negara dengan target kinerja utama, antara lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Optimalisasi pemanfaatan BMN.

KPKNL Kota Bukittinggi berhasil merealisasikan PNBP dari Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari Penggunaan BMN, Pemanfaatan BMN, Pemindahtanganan BMN, Penjualan Barang Rampasan dan Pendapatan BLU lainnya yaitu sebesar Rp4,13 miliar dan PNBP Lelang sebesar Rp1,37 miliar pada tahun 2022. menyampaikan target PNBP pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp2,8 miliar yang berasal dari lelang dan Rp 3,5 miliar yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara.

Tahun 2022, KPKNL Kota Bukittinggi telah berhasil mensertifikatkan 299 bidang tanah, melebihi target yang diberikan dalam program dimaksud sebanyak 288 bidang tanah. Untuk tahun 2023, KPKNL Kota Bukittinggi mendapatkan amanah untuk dapat menerbitkan sertifikat tanah dari 225 bidang tanah. Salah satu BMN yang menjadi prioritas dalam pensertipikatan ialah aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Di Wilayah kerja KPKNL Bukittinggi sendiri terdapat enam aset yang tersebar di beberapa Kota/Kabupaten.

Pensertifikatan BMN berupa tanah merupakan bagian penting dalam upaya tertib hukum pengelolaan BMN. Dengan disertifikatkannya BMN, maka potensi penggunaan BMN oleh pihak ketiga akan sangat kecil karena Negara memiliki payung hukum yang kuat terhadap aset yang dimiliki.

Terdapat beberapa layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam tugasnya sebagai Pengelola BMN, diantaranya ialah memberikan persetujuan pemanfaatan BMN. Adapun bentuk-bentuk pemanfaatan BMN meliputi Sewa, Pinjam Pakai, kerjasama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI), jelas Hermawan Sukmajati. (Iwin SB)
Share this Article