PKS Bukittinggi Perdana Serahkan Laporan Dana Banpol dan BPK

Senin, 23 Januari 2023 : Januari 23, 2023
M Syafaat Sekretaris DPD PKS Bukittinggi menyerahkan laporan dana banpol tahun anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Bukittinggi, winsbnews- Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas partai dalam penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol), Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Bukittinggi menyerahkan laporan dana banpol tahun anggaran 2022. Ini disampaikan Ibnu Asis selaku Ketua DPD PKS Kota Bukittinggi, Senin (23/1/2023).
M Syafaat Sekretaris DPD PKS Bukittinggi menyerahkan laporan dana banpol tahun anggaran 2022 kepada Kesbangpol Kota Bukittinggi

Lebih lanjut dikatakan Ibnu Asis, penyerahan tersebut dilakukan langsung pada hari Kamis (19/1/2023) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang serta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi pada Jumat (20/1/2023).

Sementara itu M Syafaat, Sekretaris DPD PKS Bukittinggi yang menyerahkan laporan tersebut menerangkan, bahwa laporan ini merupakan pertanggungjawaban PKS terhadap pemerintah dalam penggunaan dana Banpol 2022. Ia berujar bahwa PKS terus berupaya menjadi partai modern yang rapi dalam administrasi sehingga dapat memberikan laporan penggunaan uang negara dengan baik.

"Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dalam berdemokrasi, PKS Bukittinggi akan serius dalam melakukan akuntabilitas kepada publik dan pemerintah, salah satunya dengan pelaporan dana banpol tepat waktu ini," ujarnya.

M Syafaat juga menyampaikan bahwa dana banpol ini dimanfaatkan sebagian besar untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat dan operasional partai secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

"Mayoritas dana ini kita gunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. PKS menilai bahwa keberadaan partai sangat dibutuhkan dalam menghadirkan kehidupan demokrasi yang baik ditengah masyarakat". Lanjut Syafaat.

Untuk laporan ke Kesbangpol Bukittinggi langsung diterima oleh Kasubdit Dewi Febriani. Sedangkan untuk BPK RI diterima oleh Staf Humas BPK Perwakilan Sumbar Afdal Dasril. Dalam keterangannya, Afdal mengungkapkan bahwa untuk partai politik di Kota Bukittinggi PKS adalah partai pertama yang menyerahkan laporan banpol. "Ya benar, dari data yang masuk, dari Kota Bukittinggi baru PKS merupakan parpol yang perdana menyerahkan laporan dana Banpol ke BPK RI" Ujar Afdal.

Sementara itu, Ibnu Asis selaku Ketua DPD PKS Kota Bukittinggi mengungkapkan rasa syukur atas telah selesainya laporan dana banpol tahun 2022 tersebut disampaikan ke perwakilan BPK RI di Padang dan Badan Kesbangpol Kota Bukittinggi. "Ini adalah berkat kerjasama dan kepedulian semua pihak. Semoga berkah dan bernilai ibadah", pungkasnya penuh harap. (Iwin SB)
Share this Article