KPU Kota Bukittinggi Menggelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPK

Minggu, 08 Januari 2023 : Januari 08, 2023
PPK yang dilantik foto bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi Buya Marfendi dan Forkompimda serta Komisioner KPU Kota Bukittinggi

Bukittinggi, winsbnews- Drs.Yasrul,M.M anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (7/1/2023) mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Serta Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bukittinggi, Rabu-Kamis (4-5/1/2023) di salah satu meeting room Hotel Rocky Bukittinggi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Buya Marfendi, Forkopimda, Bawaslu Kota Bukittinggi, Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Camat se-Kota Bukittinggi, insan pers dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Heldo Aura,S.Si, M.IP dalam sambutannya mengatakan Pemilihan Umum bukan sekedar pesta demokrasi, maka dari itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mampu menyikapi dan mencermati kerawanan konflik kepentingan, terutama kepentingan politik. Karena itu PPK menjadi ujung tombak keberhasilan pesta demokrasi, baik atau buruknya perjalanan pemilu serentak 2024.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Serta Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bukittinggi sebanyak 15 orang, terdiri dari sebanyak 5 orang yang akan menempati sekretariatnya pada masing-masing Kecamatan, yaitu di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kecamatan Guguak Panjang, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Lebih lanjut disampaikannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik 6 bulan sebelum pemungutan suara dan diberhentikan 2 bulan setelah pemungutan suara. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memfasilitasi 30 persen keterwakilan suara perempuan.

Pemilihan Umum dilakukan bukan sekedar pesta demokrasi namun bisa menyelenggarakan kontestasi politik dan PPK bebas dari pengaruh, harus memiliki Kredibilitas, Profesional, Integritas Akuntabilitas dan Netralitas sangat diutamakan karena tugas dilakukan rawan konflik.

Untuk itu bangunlah sinergitas pemilu 2024 dalam PPK profesional selain kedepankan manajerial dan teknis namun memberikan layanan dan komitmen non partisipan serta imparsialitas.

Seluruh anggota PPK harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya didasari amanah yang diemban. "Selamat kepada seluruh Anggota PPK Kota Bukittinggi, semoga dapat melaksanakan amanah sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ucapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menjelaskan, bahwa salah memilih pemimpin, orang akan menggurut dan itu sampai ke akhirat dan PPK mempunyai beban moral. Negeri ini harus diisi orang-orang bertanggung jawab namun objektivitas itu sulit terjadi bahkan suara orang merupakan suara Pemilu, kata Marfendi. (Iwin SB)
Share this Article