
Bukittinggi, winsbnews- Dalam rangka menggerakan gemar membaca dan menulis di kalangan remaja Masjid Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir), dalam waktu dekat di tahun 2023 akan mengadakan “Pelatihan Jurnalistik Dasar Untuk Remaja Masjid Kota Bukittinggi” guna mengembangkan program minat bakat remaja Masjid.
Ibnu Asis yang lebih akrab disapa Abi politisi senior fraksi PKS Kota Bukittinggi menginisiasi kegiatan pelatihan jurnalistik dasar untuk remaja Masjid Kota Bukittinggi dengan menggandeng perkumpulan Wartawan Parlemen (WP) Kota Bukittinggi yang telah berbadan hukum Akta Notaris dengan nomor 07 tanggal 22 bulan Agustus tahun 2022.
Dijelaskannya, Minggu (22/1/2023), tujuan pelatihan ini guna mengarahkan generasi remaja Masjid untuk lebih aktif membaca dan menulis, apa yang dibaca lalu ditulis, begitupun sebaliknya, apa yang ditulis dibaca kembali. Dan juga apa yang dilihat atau didengar, kemudian ditulis untuk diceritakan kembali apa yang ditulisnya.
Sehingga dengan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang jurnalistik dari narasumber yang kompeten mentransfer ilmunya, maka timbul bakat minat menjadi seorang penulis atau wartawan. Diharapkan nantinya remaja Masjid dapat lebih mengembangkan lagi tulisannya tentang membuat buletin, buku atau lainnya.
Dan juga akan menumbuhkan dan mengembangkan minat bakat remaja Masjid dalam teknik menulis sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, teknik wawancara dengan narasumber, teknik foto dan video, juga mengetahui Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan Undang-Undang ITE.
Disamping itu dapat meningkatkan pengetahuan yang dimiliki dengan cara membaca segala macam informasi yang bermanfaat. Dapat juga meningkatkan pemahaman seseorang di dalam mengambil intisari dari suatu bacaan, mengisi waktu dengan literasi agar lebih berguna. Memberikan penilaian kritis pada karya tulis seseorang, memperkuat nilai kepribadian dengan membaca dan menulis, ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi.
Kata Abi, secara umum remaja masjid merupakan organisasi khusus yang berada dalam naungan masjid, yang mana cakupan wilayah kerjanya dilakukan para remaja yang mendukung setiap aktivitas berkaitan dengan masjid. Organisasi ini menjadi salah satu langkah dakwah, Islam bagi lingkungan masyarakat secara umum dan bagi remaja secara khusus dalam proses pendidikan Islam yang diperoleh dari kegiatan pembinaan.
Selain menjadi tempat untuk beribadah, Masjid juga bisa menjadi tempat untuk menambah wawasan keilmuan. Contoh dari kegiatan intelektual yang bisa dilaksanakan adalah kajian keislaman yang bisa dilakukan rutin beberapa kali dalam seminggu. Bidang Intelektual bisa menghadirkan tokoh agama sekitar masjid atau ulama lain untuk mengisi kajian tersebut. Selain itu, bisa juga membuat kegiatan diskusi tentang isu terkini atau bedah buku dan film.
Sedangkan pada bidang bakat dan minat, untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu pengurus Remaja Masjid. Kegiatannya bisa berupa hadrah atau nasyid, tilawah, membuat kaligrafi dan kesenian Islami lainnya. Bisa juga pada bidang wirausaha, desain atau editing, bahkan kegiatan jurnalistik dan fotografi.
Umat Islam harus diperkenalkan dengan Masjid sejak baligh atau usia remaja. Hal Ini membuat seluruh takmir masjid sebaiknya menggiatkan program remaja masjid yang berjalan sesuai dengan visi misi remaja masjid di Indonesia. Apalagi zaman semakin maju dan keberadaan internet membuat seseorang lebih mudah menggali informasi yang dibutuhkan. Tak selamanya informasi itu bersifat positif, ada pula yang memiliki sisi negatif, pungkas Ibnu Asis. (Iwin SB)
Share this Article