Capaian Propemperda 2022 Kota Bukittinggi Memuaskan

Minggu, 08 Januari 2023 : Januari 08, 2023
Ibnu Asis Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, winsbnews- Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2022 lalu disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi sebanyak 18 buah rancangan perda (ranperda).

Tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu, ranperda tentang pencabutan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sementara itu selebihnya merupakan ranperda yang berasal dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi.

Ibnu Asis, selaku Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Sabtu (7/1/2023) di gedung DPRD Kota Bukittinggi, mengatakan, bahwa; "Kedelapan-belas ranperda tersebut terbagi dan tersebar merata ke dalam tiga masa persidangan terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2022. Pada masing-masing masa persidangan terdapat enam buah ranperda yang disepakati".

Setiap kali rancangan perda yang sudah disepakati tersebut dihantarkan di dalam sidang paripurna DPRD, maka sudah hampir bisa dipastikan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugasi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perda dimaksud bersama Pemerintah Daerah.

Di sisi lain, terdapat beberapa raperda yang urung atau batal dihantarkan pada tahun 2022 lalu dikarenakan hal berikut, yaitu, menunggu aturan pelaksana lebih lanjut dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ranperda terdampak adalah, Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Perizinan Berusaha, Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya serta Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Selanjutnya, harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah. Ranperda terdampak adalah; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan serta Perubahan Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Dan juga raperda yang urung atau batal dihantarkan pada tahun 2022, yaitu, menunggu Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi. Rancangan Perda terdampak adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Terlepas dari alasan yuridis formal yang menyebabkan terkendala dan terdampaknya pengantaran beberapa ranperda sebagaimana dijelaskan di atas, namun Ibnu tetap merasa bersyukur dan berbahagia atas capaian Propemperda tahun anggaran 2022 yang memuaskan. Karena menurutnya, banyak pihak yang telah berkontribusi posituf dan sungguh-sungguh membantu terlaksananya Propemperda 2022 tersebut.

"Semoga capaian Propemperda tahun 2022 akan memberi spirit dan warna baru terhadap kualitas serta kuantitas kinerja Propemperda tahun anggaran 2023 yang berjumlah 14 buah ranperda ", imbuh Ibnu penuh optimisme. (Iwin SB)
Share this Article