
Juklak PDRI 74 Tahun 2022
Bukittinggi, winsbnews- Setiap tahun Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) lokal Bukittinggi Agam-YH5AK selalu berpartisipasi dengan melakukan kegiatan Special Event Station (SES) Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Pada tahun 2022 ini, Orlok Bukittinggi Agam kembali ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan Special Event Station (SES) PDRI dalam rangka Hari Bela Negara ke 74 tahun 2022 dengan Surat Keputusan Nomor : 172/SK/Orda-SB/XIIl/2022 yang ditandatangani Ketua Orari Daerah Sumatera Barat, Dr.Audy Joinaldy,S.Pt-YC5AUJ.
Adapun panitia pelaksana Spesial Event Station (SES) PDRI dalam rangka Hari Bela Negara Ke 74 tahun 2022 adalah Orari Daerah Sumatera Baral-YHSAA, Pelindung Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, penanggung jawab, Ketua Orari Daerah Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc-YC5AUJ, Wakil Ketua Orari Daerah Sumatera Barat, Drs,Bustavdia,MM-YB5BV dan Kabid Optek Orari Daerah Sumatera Barat, Dahnial-YB5KJY.
Sedangkan pelaksana kegiatan Orari lokal Bukittinggi Agam-YH5AK, dan penanggung jawab kegiatan, Ketua Orari lokal Bukittinggi Agam, Syahrul Junaidi-YB5AJO, penanggung jawab station, Suhardedi-YB5DDE dan Ketua pelaksana, Soemargono-YB5EAA dibantu sekretaris, bendahara dan seksi-seksi bidang lainnya.
Kata Syahrul Junaidi mengenai kegiatan SES PDRI ke 74 tahun 2022 langsung mengudara di lokasi tempat bersejarah radio komunikasi YBJ-6 di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, karena lokasi tempat menjadi saksi sejarah. Radio komunikasi YBJ-6 ini yang berkomunikasi langsung dengan station radio VWX-2 di New Delhi India, yang menyatakan Pemerintah Darurat Republik Indonesia masih ada.
Peserta yang mengikuti SES PDRI ke 74 ini adalah Anggota Amatir Radio yang mempunyai Izin Amatir Radio yang masih berlaku dan dapat mengikuti ketentuan petunjuk pelaksana, dengan memberikan ucapan selamat 8C74PDRI, Selamat Hari Bela Negara ke 74.
Kegiatan ini dimulai hari Minggu 18 Desember jam 16:00 sampai 24:00 pada 40 M freq 7.135 Mhz. Hari Minggu dan Senin jam 00:00 sampai selesai pada DX Station freq. Hunting. Kemudian hari Minggu waktu menyesuaikan dari Pusteksat Lapan freq.145.880 dan 435.880 Mhz, hari Senin jam 19:00 sampai 22:00 pada 80 M freq 3.830 Mhz, dan jam 20:00 sampai 22:00 pada 2 M freq 145.230 Mhz, pungkas Syahrul Junaidi. (Iwin SB)
Share this Article