
Wali Kota Bukittinggi didampingi Sekdako dan assiten 3 sedang melihat pejabat yang dilantik menandatangani perjanjian
Bukittinggi, winsbnews.com- Pelantikan ini merupakan pelantikan untuk percepatan laju pembangunan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Pelantikan didasarkan pada rekomendasi atas penilaian terhadap skill dan kemampuan para pejabat itu sendiri, hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada acara pelantikan sebanyak 49 orang pejabat yang terdiri dari pejabat pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Bukittinggi, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Erman Safar, pertengahan tahun ini pekerjaan mulai berjalan. Tidak ada bahasa baru bergabung atau baru menyesuaikan, tujuan masuk komposisi baru ini untuk percepatan yaitu untuk pejabat tinggi pratama,
Harapan kami, harus bijaksana dalam mengemban jabatan, usia dan lama pengabdian sebagai PNS, tidak menjadi landasan untuk proses mutasi. Namun, lebih pada hasil penilaian kerja dan kemampuan dari setiap ASN itu sendiri,” ungkap Erman Safar.
Erman Safar menambahkan, para pejabat harus bisa saling berkoordinasi. Asisten Sekretariat daerah sudah lengkap. “Semua harus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya. Kepala dinas di bawah koordinasi asisten, harus lancar kominikasinya,” tegas Erman Safar.
Adapun para pejabat yang dilantik itu terdiri dari, 4 orang pejabat eselon II, 20 orang pejabat eselon III dan 25 orang pejabat eselon IV. Pejabat eselon II yang dilantik, Rismal Hadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bapelitbang, dilantik menjadi Asisten 2 Setdako. Herriman, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan, dilantik menjadi Kepala Bapelitbang. Linda Faroza yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi. Rofie Hendria dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Wako bersama Wawako, juga menyerahkan bantuan pendidikan untuk 55 orang Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 24 orang Pegawai Negeri Sipil mendapat bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta untuk melanjutkan pendidikan S2. Dan 31 orang Pegawai Negeri Sipil mendapat bantuan sebesar Rp2 juta untuk melanjutkan pendidikan S1. (Iwin SB)
Share this Article