Terkait Rekomendasi BPK, Ketua DPRD : Semua Sedang Dalam Proses

Rabu, 22 Juni 2022 : Juni 22, 2022
Beny Yusrial Ketua DPRD Kota Bukittinggi didampingi Ade Mulyani Sekwan DPRD Kota Bukittinggi  
Bukittinggi, winsbnews.com- Tidak hanya pada Pemerintah Kota Bukittinggi saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, Rabu (26/6) didampingi Sekwan, Ade Mulyani, telah mengkoordinasikan dengan setiap pimpinan dan anggota DPRD termasuk sekretariat dewan, yang terkait permasalahan ini. Telah dibangun komunikasi yang baik dengan semua yang terkait dengan temuan ini untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.

“Kami telah terima informasi itu, masing-masing pelaksana perjalanan dinas, juga sudah dikomunikasikan. Kelebihan pembayaran ini, memang terjadi karena kesalahan dalam memahami aturan perjalanan dinas. Pada umumnya, semua sudah beritikad baik dengan cara menyetorkan kembali ke kas daerah. Saat ini semua sedang diproses,” jelas Beny diamini Ade Mulyani.

Kedepan, lanjut Ketua DPRD, semoga tidak terjadi lagi persoalan serupa. Sehingga perjalanan dinas yang dilakukan dalam rangka mencari dan menambah referensi dalam menyusun produk hukum daerah Kota Bukittinggi serta tujuan perjalanan dinas lainnya, dapat dilakukan sesuai dengan aturan perjalanan dinas yang berlaku, ungkap Beny Yusrial. (Iwin SB)
Share this Article