Pariwisata Kota Bukittinggi Mendapat Dukungan Kanwil Kemenkumham Sumbar

Minggu, 13 Maret 2022 : Maret 13, 2022
Bukittinggi, winsbnews.com- Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd mengatakan pihaknya mendukung peningkatan geliat kepariwisataan Kota Bukittinggi agar tetap produktif di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum dinyatakan berakhir hingga hari ini.
Di masa pandemi ini kita tetap berpikir bagaimana tetap produktif, jangan sampai kondisi pandemi ini berdampak terhadap mati atau lesunya perekonomian masyarakat. Tetap kita disiplin dan ketat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan, dengan demikian kita menyelenggarakan kegiatan dengan aman tidak membawa potensi penyebaran, artinya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM tetap menyelenggarakan kegiatan berdasarkan atau berpedoman dengan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Satgas penanggulangan Covid-19, baik menyangkut traveling dan juga baik menyangkut ketentuan PPKM.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat optimis sektor pariwisata Kota Bukittinggi ikut mendapatkan dukungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) instansi ini, pasalnya sejumlah agenda atau kegiatan diselenggarakan di daerah yang menjadi magnet pengunjung.
Lebih lanjut R. Andika Dwi Prasetya di hadapan Wali Kota Bukittinggi H.Erman Safar yang diwakili Asisten II Setdako Bukittinggi Supadria, menyebutkan pihaknya yakin setiap bulan instansi vertikal ini menyelenggarakan kegiatan di Kota Bukittinggi, termasuk selama dua hari di gelarnya agenda bersama para awak media Sumatera Barat hingga para jurnalis menikmati malam di Kota Bukittinggi dengan pesona wisata dan udaranya yang sejuk, nyaman dan suasana menyenangkan.
Dikatakannya “pak Asisten, bisa setiap bulan kami bikin kegiatan di Kota Bukittinggi, sehingga traveling Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi itu mendapatkan pemasukan atau pendapatan dari kegiatan kami. Dengan kegiatan disini teman-teman media bisa menikmati istirahat di Kota Bukittinggi,” ucapnya.
R. Andika Dwi Prasetya memaparkan program dan kebijakan yang didukung dengan anggaran DIPA harus dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan persoalan kedinasan atau pelanggaran aturan. Namun, kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada penerapan Protokol Kesehatan dan regulasi dalam antisipasi serta penanganan pandemi virus corona.
Keberadaan sarana penginapan seperti hotel juga gedung penyelenggaraan event menjadi bagian dari pentahelix pariwisata, sehingga bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, kemudian bersinergi dengan pelaku wisata dan UMKM lainnya.
Sinergitas dalam penyebarluasan informasi mengenai layanan di Kantor Wilayah, tentu tidak akan maksimal tanpa adanya peran pers. Selain sebagai kontrol sosial, pers juga memiliki fungsi lembaga edukasi bagi masyarakat melalui media massa. Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat mendorong terciptanya iklim layanan Kantor Wilayah pada masyarakat secara holistic, serta dapat mengakomodir fungsi pers di tengah publik.
Hal tersebut disampaikannya pada acara Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah Sumatera Barat dengan tema “Peningkatan Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Layanan AHU di Wilayah”. Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya membuka kegiatan dan menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa media massa merupakan komponen yang memiliki fungsi sebagai lembaga penyampaian informasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Lembaga pers merupakan mitra bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penyebarluasan informasi publik, termasuk pengelolaan informasi bagi Kementerian Hukum dan HAM. Kami harap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan cakrawala teman-teman media terkait layanan AHU di wilayah dan menyebarluaskannya kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujar Kakanwil.
Acara ini menampilkan empat pembicara ahli dibidangnya juga menjadi narasumber pada kegiatan ini, yakni Heranof Firdaus (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat), Amru Walid Batubara (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Chaidir T. Karim (Notaris), dan Rahmat Huda (Kepala Bidang Pelayanan Hukum). Kegiatan ini dimoderatori oleh Hathwarman M. Daud dari lembaga penyiaran RRI, dan dihadiri insan pers se-Sumatera Barat pada Kamis dan Jumat kemarin (10-11/3/2022) di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi. (Iwin SB)
Share this Article