
Bukittinggi, winsbnews.com- Sebagaimana diketahui Wacana Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 akan memasang awning sepanjang jalan Minangkabau, mulai dari depan pedestrian taman Jam Gadang sampai arah ke Masjid Raya dan tempat tersebut akan pula dijadikan pusat pasar malam (Night Market).
Perkumpulan pedagang yang mengatasnamakan Forum Warga Biasa (FWB), menyampaikan dukungan atas rencana Pemerintah Kota. Hal tersebut, disampaikan melalui aksi longmarch dari jalan Minangkabau hingga menyerahkan petisi ke DPRD Bukittinggi, Rabu (26/1/2022).
Ronaldi, Koordinator aksi FWB, menyampaikan, pihaknya bersama ratusan pedagang dan masyarakat lainnya, menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kota untuk membangun awning di sepanjang jalan Minangkabau. Hal tersebut didasarkan dengan kelancaran pergerakan roda perekonomian masyarakat.
Dengan adanya awning dan nightmarket di jalan Minangkabau, akan meningkatkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan dan memperpanjang waktu transaksi ekonomi di Kota Bukittinggi, mengurangi pengangguran serta menciptakan icon pariwisata baru. “Mari sama-sama kita membangun daerah, karena rezeki tidak akan tertukar, Kami menandatangani petisi dukungan yang diberikan ke DPRD. Harapan kami ke DPRD agar bisa mendukung program Pemerintah Kota dan mengawal program itu sampai selesai,” ungkapnya.
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan Bukittinggi, Tedy Hermawan, menjelaskan, petisi dukungan dari pedagang dan masyarakat Kota Bukittinggi ini, akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi. “Kami mohon maaf, berhubung Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi sedang melakukan kunjungan kerja yang sudah terjadwalkan. Oleh karena itu, kami dari sekretariat DPRD tentunya akan menyampaikan Tritura atau tiga tuntutan rakyat ini, ke Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujarnya.
Pada hari sebelumnya, Muhammad Fadhli ketua Syarikat Pedagang dan pemilik toko jalan Minangkabau, menjelaskan, pihaknya tegas manolak karena melihat pembangunan ini tidak memberi manfaat kepada pedagang setempat, justru memberikan mudharat.
“Dan dari pola komunikasi Wali Kota atau Pemerintah Kota dalam hal ini yang tidak membawa kami berdiskusi yang sebelumnya kami sudah meminta melalui surat. Jelas Pemerintah Kota tidak punya itikad baik, malahan ada indikasi mengenyampingkan hak kami sebagai penyewa maupun pemilik toko-toko yang adalah milik pribadi,” ungkapnya.
Terkait adanya aksi dukungan terhadap program Pemerintah Kota akan dibangunnya awning, M. Fadhli menilai hal tersebut merupakan sebuah hal yang biasa. “Ini adalah hal biasa dan lumrah dalam berdemokrasi. Semua pihak berhak menyampaikan pendapatnya. Dan kami menghargai itu. Namun, perlu dicatat, penolakan kami hari ini adalah kepada Wali Kota dan Pemerintah Kota bukan teman-teman pedagang lainnya,” tegasnya.
Sedangkan salah seorang pemilik toko lainnya yang membuka usaha berjualan emas, mengatakan, perlu diketahui di sepanjang jalan Minangkabau ini banyak terdapat toko emas, elektronik dan toko lainnya. Dengan pemasangan kanopi dan night market tersebut tentang amdalnya sendiri kami tidak mengetahuinya, karena ruang jalan tertutup kanopi, nantinya akan berakibat polusi masuk ke dalam toko disebabkan asap kendaraan yang melintas, katanya. (Iwin SB)
Share this Article