Petugas Pengamanan Lapas dan Rutan Mengikuti Pelatihan Teknis Pengamanan

Selasa, 25 Januari 2022 : Januari 25, 2022
Bukittinggi, winsbnews.com- Peran petugas pengamanan pada Lapas dan Rutan sangat penting, petugas pengamanan merupakan bagian dari satuan pengamanan Lapas dan Rutan yang memiliki tugas melakukan pencegahan, penindakan, penanggulangan dan pemulihan gangguan keamanan. Pengamanan Lapas dan Rutan bertujuan untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tentram dan teratur guna tercapainya tujuan strategis pemasyarakatan.
Dengan diterbitkan Permenkumham Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan, anggota penjaga tahanan diberi pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar Metode E-Learning Angkatan I-IV Tahun 2022.
Petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi yaitu Yazid Khairan dan Abdul Aziz Alkhairi mengikuti kegiatan pelatihan teknis pengamanan tingkat dasar metode e-learning selama 11 (sebelas) hari kerja. Pelatihan ini menggunakan metode e-Learning sehingga peserta pelatihan tidak diperlukan kehadirannya di BPSDM Kemenkumham dan hanya mengakses situs e-learning.kemenkumham.go.id.
Pelatihan ini dimulai sejak 21 Januari 2021 sampai 4 Februari 2021 dan dilaksanakan menggunakan metode e-learning di kantor masing-masing. Kegiatan pelatihan teknis pengamanan tingkat dasar ini diikuti oleh perwakilan masing-masing UPT di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Dalam pelatihan ini peserta pelatihan diberikan pembelajaran selama 5 (lima) hari kerja untuk seterusnya melakukan implementasi action plan dan pada hari terakhir akan mengikuti kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelatihan, upload laporan aktualisasi, dan ujian (post test).
Diharapkan dengan pelatihan dimaksud dapat menghasilkan petugas pengamanan yang mampu melakukan pengamanan pada Lapas dan Rutan sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku. (Iwin SB)
Share this Article