Peran dan Fungsi Pentahelix Mengembangankan Pariwisata, Kebersihan Objek Wisata Patut Dijaga Untuk Kesehatan dan Kenyamanan

Minggu, 16 Januari 2022 : Januari 16, 2022
Bukittinggi, winsbnews.id- Objek wisata sebagai daya tarik kunjungan wisatawan yang datang, tentunya dijaga faktor kebersihannya. Pengunjung yang datang mengunjungi objek wisata harus mematuhi aturan yang telah diberlakukan dan juga memahami tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan yang digagas oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diandalkan untuk memulihkan ekonomi nasional pasca-Covid-19. Janganlah semena-mena datang berkunjung berwisata yang kemudian sambil duduk-duduk dan membuang sampah disembarang tempat.
Elza Aulia, S.STP, MPA Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi ketika ditemui winsbnews.id, Jumat (14/1/2022) di ruang kerjanya, mengatakan media adalah bagian dari pentahelix yang selalu bersama-sama menjalankan peran dan fungsi mengembangankan pariwisata, yang dimaksud pentahelix tersebut ada lima unsur yaitu Pemerintah, Akademisi, Industri/Bisnis, Komunitas/Asosiasi dan Media.
Dalam hal kebersihan di tempat objek wisata, disampaikan Elza Aulia, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah mengarahkan tentang CHSE (Clean, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Elza Aulia pun memberikan apresiasi kepada rekan jurnalis saat mengunjungi di ruang kerjanya. Jurnalis Kota Bukittinggi yang ada di dalam perusahaan media, ikut mendukung program Pemerintah Daerah untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung wisatawan ketika berlibur di objek wisata Kota Bukittinggi. Jadi adanya kebersamaan pada pentahelix guna saling mengingatkan pengunjung wisatawan tentang kebersihan objek wisata untuk kesehatan dan kenyamanan, ucapnya.
Diakuinya untuk penanganan sampah di objek wisata dipengaruhi dengan keterbatasan personil kebersihan, apalagi di awal tahun anggaran sedang disikapi kerjasama dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, dikarenakan petugas kebersihan itu merupakan pekerja kontrak dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Namun, Pemerintah Daerah tentu menyadari penguatan dan penerapan aturan yang diberlakukan.
Walaupun sudah ditempatkan petugas keamanan yang berpatroli seraya mengingatkan agar pengunjung wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, Disparpora Kota Bukittinggi berupaya untuk menambah media informasi berupa himbauan seperti spanduk, pamflet atau sejenisnya terhadap aturan membuang sampah pada tempatnya yang diberlakukan di objek wisata dan juga akan menambah tempat sampah organik dan non organik.
Dikatakannya, akan dikaji lebih lanjut jika terbukti pengunjung wisatawan membuang sampah sembarangan (tidak pada tempatnya) akan diberikan sanksi sosial seperti denda atau lainnya, maksudnya agar pengunjung wisatawan tersebut tidak mengulangi perbuatannya kembali, sebutnya.
Sedangkan Maiyulis, salah seorang petugas kebersihan pihak ketiga di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) adalah pekerja kontrak dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, ketika ditemui winsbnews.id, mengatakan, saya sudah letih membersihkan sampah kertas, plastik dan lainnya dari pagi hari jam 09.00 sampai sore hari jam 16.00 Wib dikarenakan masih adanya pengunjung wisatawan yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya.
Saya sangat setuju sekali, Disparpora Kota Bukittinggi akan memasang himbauan seperti spanduk, pamflet atau sejenisnya terhadap aturan membuang sampah pada tempatnya yang diberlakukan di objek wisata, menambah tempat sampah organik dan non organik dan juga akan akan diberikan sanksi sosial jika melanggar aturan yang telah diberlakukan, ini artinya saling membantu untuk menjaga kebersihan di objek wisata Kota Bukittinggi, jelasnya. (Iwin SB)
Share this Article