Pemko Bukittinggi dan BNI 46 Adakan Kesepakatan Bersama

Senin, 17 Januari 2022 : Januari 17, 2022
Bukittinggi, winsbnews.id- Erman Safar Wali Kota Bukittinggi atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang diwakili Pimpinan Wilayah 2 BNI, Faizal Arief Setiawan, terkait penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan dan dukungan Program Kota Kembar (Smart City). Acara penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/1/2022) dan disaksikan Wagub Audy Joinaldy, beberapa Bupati/Wali Kota di Sumatera Barat, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldi dalam sambutannya mengatakan, dengan digitalisasi, pengelolaan keuangan daerah diyakini lebih akuntabel. Audy Joinaldi juga ungkapkan daerah Kota di Sumatera Barat cenderung lebih cepat menerapkan digitalisasi dibandingkan Kabupaten karena faktor wilayah. "Kita harus kolaborasi dengan berbagai pihak, tak bisa berdiri sendiri. Tujuannya satu, untuk kemajuan dan kesejahteraan Sumatera Barat," ucap Audy Joinaldi.
Sementara itu Erman Safar Wali Kota Bukittinggi mengatakan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam Program Kota Pintar, salah satunya melalui penyelenggaraan digitalisasi pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui, awal tahun ini Bukittinggi dinyatakan termasuk salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia ke dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) oleh Kemenkominfo RI.
Adapun kesepakatan bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan BNI tersebut meliputi penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap Program Kota Pintar (Smart City) di Kota Bukittinggi.
Lebih lanjut disebutkannya, penandatangan Kesepakatan Bersama ini juga meliputi upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi. Mengenai bentuk atau teknis pelaksanaannya nanti akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara SKPD terkait dengan pihak BNI, ujar Wako.
"Semoga dengan adanya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan BNI ini mempercepat digitalisasi pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat dirasakan manfaatnya," ujar Wako Erman Safar. "Kemudian dengan kerjasama ini, dapat mengakselerasi pelaksanaan Program Smart City di Kota Bukittinggi sebagaimana telah dirintis sebelumnya," tambah Wako.
Sedangkan, Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Roni Fenir, mengatakan, ke depan BNI berharap dapat membantu pendampingan bagi para kepala daerah di Sumatera Barat dalam pembinaan UMKM serta Program Kota Pintar. "Dengan adanya Smart City, Pemerintahan akan lebih transparan (sehingga) dapat membantu pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat," ujarnya. (Iwin SB)
Share this Article