
Bukittinggi, winsbnews.id- DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi terus melakukan pembahasan-pembahasan tentang pengkajian pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) menjadi bagian dari muatan lokal yang akan dipelajari oleh peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bukittinggi, yang dalam tahapan hingga dikategorikan layak untuk diterapkan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syahrizal Datuak Palang Gagah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi, disampaikannya berawal dari keprihatinan terhadap pemahaman nilai-nilai adat dan budaya generasi muda, maka diusulkan agar Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi perlu menindaklanjuti mata pelajaran BAM di satuan pendidikan, yang dulu pernah dipelajari peserta didik kemudian hilang dari pembelajaran.
Usulan itu bukan hanya secara lisan disampaikan kepada Pemerintah Daerah tetapi LKAAM Kota Bukittinggi bersurat secara tertulis, dikatakannya, belajar dari pembelajaran muatan lokal BAM tempo dulu yang bernuansa hafalan sementara di masa sekarang pendidikan diarahkan pada karakter, sehingga perlu perubahan arah dan konsep muatan lokal yang sedang dirumuskan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi supaya kegiatan dan tujuannya lebih efektif.
LKAAM Kota Bukittinggi telah diajak duduk bersama dengan arti kata bermusyawarah atau berdiskusi untuk merumuskan tahapan penerapan muatan lokal Budaya Alam Minangkabau seperti dalam hal perumusan kurikulum pendidikannya, ucapnya.
Sedangkan Prof.Jamaris Jamna Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) mengatakan kurikulum muatan lokal itu mirip dengan kearifan lokal tetapi tidak harus selalu budaya lokal. Pihaknya apresiasi keinginan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD dan stakeholder untuk mengisi kembali muatan lokal yang selama ini tidak dipelajari oleh para peserta didik di satuan pendidikan baik SD dan SMP.
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang menindaklanjuti tahapan untuk penerapan muatan lokal, salah satunya terhadap mata pelajaran BAM dengan melibatkan stakeholder termasuk akademisi atau civitas akademika. Tahapan yang dilalui adalah perumusan kurikulum, silabus, Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), media dan bahan ajar.
Jamaris yang juga sebagai Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UNP ini mencermati membangkitkan lagi muatan lokal di dunia pendidikan di Kota Bukittinggi didasari oleh beberapa alasan. Pertama, alasan kekhawatiran terhadap etika, karakter, dan budaya Minangkabau yang ditinggalkan oleh generasi penerus. Alasan kedua, kenapa muatan lokal tidak diisi oleh komponennya serupa kuliner, kebiasaan, keterampilan dan etika.
Disebutkannya beberapa hal yang dirinya cermati menjadi latar belakang hilangnya pelajaran BAM di dunia pendidikan Sumatera Barat. Ada kecenderungan kurikulum muatan lokal pelajaran BAM masa lalu itu lebih fokus pada historis atau sejarah, kejadian dan peristiwa yang terjadi di masa terdahulu sehingga peserta didik lebih banyak menghafal materi. Selanjutnya, pihaknya mencermati di masa lalu kecenderungan penerapan pembelajaran muatan lokal BAM ini tidak sepenuhnya didukung dengan anggaran dan respon terhadap manfaat dari mata pelajaran itu. Untuk penerapan muatan lokal BAM yang diupayakan agar Pemerintah Kota Bukittinggi merubah konsep pembelajaran bukan hafalan tapi prakteknya.
Sementara itu Ibnu Asis Komisi DPRD Kota Bukittinggi yang juga membidangi pendidikan, mengatakan sebelumnya harus melaksanakan Diklat kompetensi pembelajaran BAM ini bagi tenaga-tenaga pendidik yang terpilih dan mereka akan mendapat bersertifikat bahwa mereka sudah mengikuti pembekalan pendidikan dan pelatihan.
Tenaga pengajar yang mengikuti diklat itu apakah tenaga pengajar yang sudah ada atau spesifik, jadi mereka itu benar-benar khusus dan menguasai pelajaran BAM secara dalam, agar nantinya anak-anak didik pun dapat menyerapnya. Muatan lokal pelajaran BAM jika diterapkan, ini tepat sekali mengingat generasi muda hampir tidak mengetahui adat budaya daerahnya sendiri, pungkasnya. (Iwin SB)
Share this Article