
Bukittinggi, winsbnews.com- Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R.Andika Dwi Prasetya beserta jajaran dan di dampingi oleh Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Senin (24/1/2022) mengadakan kunjungan dinas ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
Kunjungan Wali Kota Bukittinggi tersebut dalam rangka silaturahmi serta menyambangi Eks Lapas Kota Bukittinggi sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi. Wali Kota Bukittinggi melihat situasi eks lapas secara langsung dan melihat geliat produksi Kegiatan Kerja Lapas Bukittinggi.
Sinergi antara Lapas Kota Bukittinggi dengan Pemerintahan Kota Bukittinggi terjalin dengan baik sejak lama dan bekerjasama dalam hal optimalisasi penggunaan BMN Eks Lapas tersebut.
Setelah melihat situasi Eks Lapas Bukittinggi, Kalapas mendampingi Kakanwil Kemenkumham untuk melakukan audiensi dengan Wali Kota Bukittinggi dan turut hadir Kadivmin, Kadivpas, Kabag Umum, Kasubag Keuangan dan BMN serta Asisten 1 Pemko Bukittinggi.
Pada beberapa tahun lalu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laloli pernah mengunjungi Kota Bukittinggi dalam rangkaian melihat secara langsung keberadaan tanah dan bangunan bekas penjara jaman dahulu yang tidak terpakai dan berfungsi lagi, terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi.
Dikatakannya tanah bekas penjara tersebut sudah tidak berfungsi lagi dan letaknya juga berada di tengah-tengah kota, maka memang sudah sepatutnya lahan itu dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal tersebut dilakukan agar Pemerintah Kota Bukittinggi dapat menata dan memanfaatkannya untuk menambah keindahan Kota.
Selanjutnya Yasonna Laloli memberi penjelasan, jadi juga tidak ada salahnya jika tanah tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk ditata lebih baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat”. (Iwin SB)
Share this Article