
Bukittinggi, winsbnews.id- Wacana Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 akan memasang kanopi sepanjang jalan Minangkabau, mulai dari depan pedestrian taman Jam Gadang sampai arah ke Masjid Raya dan tempat tersebut akan pula dijadikan pusat malam jajanan kuliner (Night Market).
Hal ini mendapat bantahan dan tolakan dari Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau dengan membentangkan spanduk di jalan Minangkabau dengan tulisan "Walikota, Dengarkan Kami, Batalkan Kanopi/Awning dan Night Market Jalan Minangkabau, Ini Menzalimi Kami, Wargamu" juga tulisan “Awning/Kanopi dan Night Market akan Merusak Jalan Minangkabau dan Kota Bukittinggi, Batalkan !!!” selain itu menempelkan stiker pada setiap toko di jalan Minangkabau dengan tulisan “Kami Menolak !, Pembangunan Awning/Kanopi dan Night Market di Jalan Minangkabau”. Pemasangan spanduk dan penempelan stiker dilakukan Sabtu (22/1/2022).
Muhammad Fadhli ketua Syarikat Pedagang dan pemilik toko jalan Minangkabau, mengatakan kepada awak media saat aksi tersebut, bahwa pemasangan spanduk dan penempelan stiker ini adalah aksi penampakan penolakan secara pisik terhadap rencana pemasangan kanopi dan night market di jalan Minangkabau artinya aksi ini kami suarakan secara nyata tidak lagi melalui surat menyurat.
Surat menyurat tersebut telah dilakukan sejak bulan Juli 2021, dan pada waktu itu minta Wali Kota Bukittinggi untuk berdiskusi/berdialog, tapi sampai hari ini kami tidak mendapatkan jawaban surat dari Pemerintah Kota Bukittinggi, dan pada waktu bersamaan di bulan Juli 2021 kami juga mengirim surat ke DPRD Kota Bukittinggi agar penolakan kami ini diperjuangkan. Tapi sampai hari ini kami juga tidak mendapat kepastian apakah penolakan kami ini diterima atau tidak.
Dijelaskan Muhammad Fadhli, Pemerintah Kota berencana untuk membuat dan membangun kanopi di sepanjang jalan Minangkabau dan dijadikan kawasan night market setiap hari dari jam 17.00 sampai jam 22.00 Wib, bagi kami dengan adanya kanopi dan night market akan mendatangkan mudarat bagi kami, inilah yang kami perjuangankan untuk menolaknya.
Bahwasannya apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bukittinggi bukan untuk kepentingan kami yang sudah lama di jalan Minangkabau, tapi lebih kepada rencana yang baru dan kami justru mendapatkan mudaratnya bukannya manfaatnya. Maka dari itu hari Sabtu ini kami sengaja memasang spanduk dan menempelkan striker yang menyatakan penolakan secara jelas, dan kami menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota tentang pembatalan pemasangan kanopi dan night market di jalan Minangkabau, ucap Muhammad Fadhli tamatan S2 di Universitat Duisburg-Essen Jerman jurusan Teknik Informasi dan Komunikasi.
Sedangkan salah seorang pemilik toko lainnya yang membuka usaha berjualan emas, mengatakan, jalan Minangkabau ini sangat bersejarah, sejak dahulu nama jalan Minangkabau hanya ada di Kota Bukittinggi. Perlu diketahui di sepanjang jalan Minangkabau ini banyak terdapat toko emas, elektronik dan toko lainnya. Dengan pemasangan kanopi dan night market tersebut tentang amdalnya sendiri kami tidak mengetahuinya, karena ruang jalan tertutup kanopi, nantinya akan berakibat polusi masuk ke dalam toko disebabkan asap kendaraan yang melintas.
Lebih dikuatirkan lagi tentang saluran air kotor dari berjualan makanan yang berserakan di jalan, bisa saja ruang toko kami akan kotor diakibatkan hal tersebut. ada yang lagi yang sangat dikuatirkan tentang bahaya api jika terjadi kebakaran, begitu juga terhadap kriminalisasi sekitarnya, jadi karena itu semuanya kami menolak adanya kanopi dan night market di sepanjang jalan Minangkabau, pungkasnya. (Iwin SB)
Share this Article